photo blackboard_zpsa67e2ad2.gif"

Click me (Hanya Untuk Yang mau MENDADAK KAYA)

Selasa, 08 April 2014

MIX MAX Haram atau Halal ??


Ternyata banyak masyarakat kita - khususnya remaja - yang belum tahu bahwa Mix Max merupakan minuman beralkohol. Dalam Islam, semua minuman beralkohol itu HARAM, walau persentase alkoholnya hanya nol koma sekian persen.

Selama ini, mungkin banyak orang "tertipu" oleh kemasan produk minuman ini yang terkesan keren, apalagi banyak varian rasa buahnya, pas dengan selera anak muda. Apalagi, di minimarket minuman ini sering dijejerkan dengan minuman-minuman yang halal.


MIX MAX
VODKA MIX
RASA: CRANBERRY GRAPEFRUIT
MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A BERKARBONASI
DI PRODUKSI OLEH: PT. PERIND. BAPAK DJENGGOT TANGERANG, INDONESIA
DIBELI DENGAN HARGA: RP 13.150,- (DI INDOMARET)

NETTO: 275 ml
KOMPOSISI:
SARI BUAH CRANBERRY & GRAPEFRUIT (10%)
CARBONATED WATER, VODKA, GULA PASIR, ASAM SITRAT, PENGAWET NATRIUM BENZOAT, PENCITA RASA CRANBERRY & GRAPEFRUIT, PEWARNA KARMOISIN CI 14720
MENGANDUNG ALKOHOL 4,8%
TIDAK TERDAPAT CAP “HALAL” DARI MUI (MAJELIS ULAMA INDONESIA)

Bila Anda muslim dan selama ini sudah pernah atau sering mengonsumsi minuman ini, mulai sekarang berhentilah! Masih banyak minuman lain yang tak kalah enak dan tentu saja halal.




NB: Beberapa referensi tulisan yang bisa Anda baca mengenai Mix Max:


- http://archive.kaskus.co.id/thread/9258439/0#6

- https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100210091436AAyuPEF

1 komentar:

Anonim mengatakan...

siip.. thanks infonya